Thursday, March 13, 2014

Jilbab Syar’i (Meluruskan Beberapa Kesalahan Berbusana Muslimah) by : Yeni



Jilbab salah satu pembuktian keimanan seorang muslimah, kita memahami bahwa diantara tuntunan syariah islam adalah perintah kepada kaum muslimah untuk menutup dengan kerudung ( yang menutup kepala dan dada) serta jilbab yang (yang menutupi seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan).
Jilbab kewajiban bukan sekedar tren, saat ini sudah menjadi tren global termasuk Indonesia negara dengan penduduk muslim terbesar ini. Seharusnya jilbab bukan sekedar hanya menjadi tren tetapi kewajiban setiap muslimah dan harus dilandaskan karena Allah karena beriman kepada Allah swt. Kewajiban itu tertuang dalam kitab suci al-qur’an, yakni firman Allah swt : “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan para wanita mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka keseluruh tubuh merek”. (Qs. Al-Ahzab 33:59)
Aurat wanita merupakan kehormatan yang wajib dijaga. Islam memuliakan wanita sama kedudukannya dengan kaum pria selama mereka sama-sama beriman dan melakukan amal kebajikan.
Definisi aurat : semua hal yang dirasa malu jika tampak atau terlihat. Islam telah memberikan aturan atau sejumlah ketentuan bagi wanita muslimah dalam hal kewajiban menutup aurat mereka.
Pertama : penutup aurat harus menutup dengan sempurna, tidak boleh sedikitpun memperlihatjan aurat meski hanya selembar rambut.
Kedua :  pakaian penutup aurat dapat menutup kulit tidak diketahui warna pemakainya apakah kulitnya putih, hitam, merah, kuning.
                                                         
Beberapa kesalahan dalam berbusana muslim yakni : berkerudung tapi belum berjilbab, berkerudung tapi masih menampakkan sebagian aurat, berkerudung tapi bertabarruj (menampakkan perhiasan), memakai wangi-wangian yang berlebihan, modis dan trendi tapi tanpa memperhatikan batasan-batasan syariah.

Manfaat dan Hikmah Berbusana Muslimah
            Secara I’tiqadi sebagai seorang muslim tentu kita meyakini bahwasetiap perintah Allah swt kepada manusia pasti mengandung kebaikan, dan sebaliknya setiap larangan-Nya pasti mendatangkan keburukan.
Manfaat secara personal :
1.      Merasa dekat dengan Allah swt, dengan berkerudung dan berjilbab secara syar’i seorang muslimah akan merasa dekat dengan Allah swt karena dengan itu sesungguhnya sedang menjalankan ketaatan dan kepatuhan kepada-Nya.
2.      Menciptakan ketengan batin, selama berkerudung dan berjilbab dilandasi dengan keimanan (akidah islam) sejatinya seorang muslimah akan merasakan ketenangan batiniah atau kedamaian dari aspek ruhani.
3.      Terhindar dari gangguan, sebagaimana disebutkan dalam Qs al-ahzab 33:59 terkait dengan perintah kepada kaum muslimah untuk memakai kerudung, yaitu agar mereka dikenal (sebagai wanita merdeka) dan tidak diganggu.
4.      Menjadi wanita terhormat, dengan memakai kerudung dan jilbab sesuai tuntunan syariah seorang muslimah sebenarnya sedang memposisikan sebagai wanita terhormat.
5.      Meraih pahala melimpah, terhindar dari azab neraka yang menyala-nyala, dengan berkerudung dan berjilbab sesuai syariat wanita muslimah akan terhindar dari pedihnya azab neraka. Dan masih banyak lagi manfaat yang lainnya.
Manfaat secara sosial :
1.      Memperjelas identitas diri di lingkungan sosial, seorang wanita muslimah yang mengenakan kerudung serta jilbab telah mempertegas identitas dirinya sebagai penganut Islam.
2.      Menyebarkan energi positif kepada orang lain,dengan menutup aurat rapat-rapat auratnya seorang muslimah telah menebar energi postif kepada orang lain.
3.      Memudahkan berinteraksi dengan muslimah lainnya, karena kerudung dan jilbab merupakan simbol identitas seorang muslimah tentu akan mudah bagi masing-masing muslimah untuk saling berinteraksi meski tak saling mengenal sebelumnya. Dan masih banyak lagi yang lainnya.

No comments:

Post a Comment